Selamat Datang di Koperasi GURUTA ,,,Layanan Informasi Publik....Segera Daftarkan diri anda menjadi Anggota Koperasi GURUTA Hubungi CP. 082193493700

Kamis, 21 Februari 2019

LPDB SIAP SALURKAN DANA BERGULIR KE LEMBAGA KEUANGAN DESA

Jakarta, GURUTAnews.com – Salah satu program prioritas Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) adalah pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktur keuangan yang mampu mewujudkan terhubungnya transaksi keuangan antar kota, antar propinsi, antar kabupaten, antar pulau dan antar wilayah. 

Dengan membangun infrastruktur yang terintegrasi hingga ke desa-desa, idealnya dimiliki oleh Koperasi Desa, BUMDes dan UMKM sehingga hasil produksi desa akan lebih cepat dan mudah terdistribusi ke daerah lain. 

Salah satu terobosan yang dilakukan adalah membentuk Apex, yaitu lembaga keuangan desa yang dibentuk untuk mewujudkan industrialisasi pedesaan dimana memerlukan lembaga pembiayaan untuk memperkuat koperasi pedesaan tersebut.
Demikian antara lain yang dapat ditarik dari FGD yang digelar oleh Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), dengan tema “Mewujudkan Apex Lembaga Keuangan Desa Berbasis Koperasi dan LKMS”, di Gedung Kemenko Perekonomian RI, Jakarta.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM sangat mendukung dibentuknya lembaga keuangan desa Apex ini. Apex akan menjadi lembaga ideal mengembangkan koperasi maupun usaha lainnya. 
“Kami sangat merespon baik, memang ini menjadi cita-cita saya sejak saya menjadi Deputi Pembiayaan dulu dan hal ini belum pernah terlaksana,” kata Direktur Utama LPDB KUMKM Braman Setyo, Sabtu (19/1/2019).
Ia dulu menyarankan agar LPDB seyogyanya menjadi Apex atau penyandang dananya. Apex ini bisa dilakukan melalui Koperasi syariah maupun konvensional. LPDB menyatakan siap menjadi Apex Inkopsyah. Inkopsyah bersama dengan primernya di seluruh Indonesia akan menyalurkan ke lembaga-lembaga yang ada di desa-desa.
Hal senada juga disampaikan oleh Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKP-RI), Ketua IKP-RI Prof Agustitin Setyobudi menyatakan sangat senang bila Apex ini terealisir. “IKP-RI dengan jumlah anggota 4.021.000 sangat mendukung hal itu,” ungkap Agustitin. 
IKP-RI saat ini juga sudah memiliki aset berupa sawah 100 Ha di Karawang, SPBE, 3 SPBU, sekolah dasar sampai perguruan tinggi di Bogor dan Karawang, Balai Pelatihan guru-guru dan lain-lain. “Manfaatkan jaringan-jaringan IKP-RI yang sampai ke desa-desa ini,” papar Agustitin.
Koperasi Baitul Qirad di Aceh, sebuah koperasi yang berhasil mengembangkan kopi gayo yang sudah menjadi salah satu bahan baku di Starbucks juga menyatakan hal yang sama. Ketua Koperasi Baitul Qirad Riswan Husin mengatakan, koperasinya kini beranggotakan sekitar 7.500 petani.
Sementara itu Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PNM Gunadi berharap adanya pendekatan _top down_ dari pemerintah. Pemerintah perlu mendorong Apex dan tidak diserahkan begitu saja kepada mekanisme pasar. 
Dari KEIN Aries Mufti yang juga mendampingi FGD tersebut memandang Apex sangat penting dan diperlukan. Salah satu penyebab belum terealisasi Apex ini menurutnya, karena adanya regulator yang banyak, sehingga ada masalah ego sektoral.  
“Apex sangat penting untuk direalisasikan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan desa. Di era tekhnologi 4.0 ini, maka mau tidak mau juga harus diimbangi dengan fintech,” kata Aries Mufti.

Rabu, 25 Desember 2013

Menkop Dorong CSR Swasta Berdayakan Koperasi

AKARTA— Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan mendorong perusahaan swasta dan perguruan tinggi bisa merumuskan secara konkret program yang tepat untuk memberdayakan pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah.
Hal itu diungkapkannya pada workshop pengembangan kerja sama peran dunia usah, perguruan tinggi untuk memberdayakan pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) melalui program corporate social responsibility (CSR) dan program kemitraan bina lingkungan (PKBL).
”Workshop ini semoga menghasilkan solusi terbaik dan bermanfat bagi masyarakat. Khususnya bagi pengembangan kemitraan antara KUMKM dengan perusahan BUMN yang mempunyai dana dari program CSR dan PKBL,” katanya, Selasa (17/12/2013).
Menurut dia, kegiatan CSR sudah kerap dilaksanakan Kementerian BUMN melalui perusahaan BUMN, dan dikemas dalam berbagai paket seperti pendidikan, kesadaran lingkungan, kesehatan, kewirausahaan, pemberdayaan usaha produktif, melalui wadah UMKM.
Pembinan melalui dana CSR bisa dilakukan perusahaan BUMN berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, serta Peraturan Pelaksana Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan.
Berarti penerapan CSR merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan secara serius. Yang pasti, CSR bukan program bantuan sosial atau bagi-bagi laba. Undang-undang telah mengatur hal tersebut.
Sebagai salah satu komponen penting dalam perekonomian nasional, perusahaan swasta maupun BUMN memiliki peran penting memcu pertumbuhn ekonomi masyarakat. Ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggungjawab sosial-moral setiap institusi bisnis atau pelaku usaha.
”Adapun peran perguruan tinggi sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang pendidikan tinggi pasal 3 ayat 1, menyatakan perguruan tinggi menyelenggarakan pendidukan tinggi dan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat,” kata Sjarifuddin.
Semakin banyaknya perusahaan yang melaksanakan kegiatan CSR dan PKBL dalam konteks pemberdayaan UMKM, harus diakui berdampak positif karena jumlah UMKM saat ini mencapai 56,5 juta yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Karena itu pemberdayaannya tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak tertentu saja, seperti yang dilakukan pemerintah. Diperlukan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha serta masyarakat.

Admin